Tarif Tes Cepat Antigen Diturunkan Jadi Rp 99 Ribu oleh Pemerintah

  • 2 years ago
Kemenkes umumkan penetapan batas tarif tertinggi rapid diagnostic test (RDT) antigen jadi Rp 99 ribu untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Recommended