5 Penangkal Bunuh Diri Pengguna Fintech dari OJK

  • 3 tahun yang lalu
Peristiwa bunuh diri seorang sopir taksi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa hari lalu masih menjadi bahan perbincangan. Sebab, Zulfandi, 35 tahun, diduga mengakhiri hidupnya akibat terjerat fintech.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, fintech (financial technology) pinjam meminjam semestinya tidak mempersulit penggunanya.

Dianjurkan